3 Wanita dan 2 Pria Mesum Diamankan dalam Penggerebekan Wisma

Prostitusi1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga wanita dan dua pria mesum diamankan dalam penggerebekan tim Reserse Polresta Dumai di sebuah wisma yang dijadikan sebagai tempat prostitusi online.

Kapolresta Dumai, AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, satu di antaranya berinisial DRS (17) merupakan seorang mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka.

"DRS alias mama muda ini adalah sebagai pelaku yang menawarkan wanita untuk siap kencan secara short time kepada konsumen," ujar Donald dikutip dari Okezone, Kamis, 20 April 2017.

Terbongkarnya kasusnya setelah polisi mendeteksi adanya prostitusi online. Saat itu, DRS melalui akun jejaring sosial menawarkan wanita untuk dikencani.



Baca Juga: Parah, Mucikari Jadikan Pacar Sendiri PSK Prostitusi Online

Pada 19 April 2017 sekitar pukul 22.00 WIB, dua pria yang telah memesan bertemu di sebuah wisma Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai, Kota Dumai.

Informasi adanya prostitusi online telah diterima polisi. Polisi langsung ke wisma di Jalan Pepaya tersebut. Setelah memastikan kamarnya, polisi melakukan pengerebekan dan didapati DRS bersama dua wanita muda dan dua pria. Mereka pun digelandang ke Mapolresta Dumai.

"Pengakuan kelimanya, bahwa untuk tarif kencan short time, konsumen dikenakan tarif Rp300.000 hingga Rp500.000," tandasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline