Sekitar seratusan pendemo yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau menggeruduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 12 April 2017.
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRUR RODZI)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekitar seratusan pendemo yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau menggeruduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 12 April 2017.
Mereka menuntut penegakkan hukum di Bumi Lancang Kuning, Riau. Secara tegas mereka meminta proses hukum ditegakkan dalam pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Pekanbaru. Keduanya dinilai ada unsur korupsi.
Kedua RTH tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman, bekas Taman Kaca Mayang, dan Jendral Ahmad Yani, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. RTH yang terakhir peresmiannya bahkan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, dan diberi nama Monumen Tunjuk Ajar sebagai monumen perlawanan terhadap Korupsi.
Baca Juga: Wah, 80 Persen Kawasan Jakarta Kangkangi RTH
"Belum genap lima bulan perihelatan Hari Anti Korupsi Internasional digelar di Provinsi Riau, justru hari ini tercium isu dugaan korupsi pembuatan RTH oleh aparat berwenang," ungkap Koordinator aksi, Broery Marihot Pesolima dalam keterangan persnya.
Dalam aksinya ini, demonstran meminta proses penegakkan hukum yang adil dan transparan dengan mengusut dugaan konspirasi lelang proyek pembangunan dua RTH tersebut.
Dalam aksinya di Polda Riau, pendemo diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol J.E Isir.
"Ini menjadi bahan kami. Kami akan koordinasi dengan teman-teman Kejati, apakah info ini telah ditindaklanjuti, agar bersinergi," ujarnya.
Klik Juga: Tugu Anti Korupsi Senilai Setengah Miliar Ini Terancam Tak Diresmikan Jokowi
Ia menegaskan jika jajarannya siap dan terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh laposan masyarakat terkait proses penegakkan hukum.
"Kami terbuka kalau ada perwakilan adik-adik. Silahkan tidak apa-apa, ruangan kami terbuka kalau mau beraudiensi. Kita terbuka menginformasikan," lanjutnya.
Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, massa aksi diterima Asisten Intelijen (Asintel), Simurung Pandapotan Simaremare. Ia menjelaskan kepada pendemo jika proses hukum dalam pembangunan dua RTH tersebut telah dilakukan jajarannya.
Penyelidikan dalam pembangunan dua RTH ini masih terus berjalan mengumpulkan bahan dan keterangan saksi-saksi. "Kami sampaikan, fakta penyelidikan terungkap kami sebagai aparat penegak hukum akan menindaklanjuti," ujarnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline