Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Incar Dalang Pengrusakan Hutan Produksi TNTN

Balai-Gakkum-KLHK.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera, Halasan Tulus menegaskan tidak fokus kepada 9 pekerja yang tertangkap tangan merusak Hutan Produksi (HP) seluas 600 hektare di lingkungan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada 8-10 April 2017 lalu dan kini ditetapkan sebagai saksi.

Selain itu, Hasalan juga tidak mengincar pada barang sitaan seperti empat unit alat berat dan tiga buah sepeda motor yang diamankan di kawasan perusakan, Dusun III Tasik Indah Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Namun, Hasalan mengatakan pihaknya tengah mengincar pemilik kendaraan yang memprakasai kegiatan merusak hutan TNTN untuk dibawa ke pengadilan dan dapat segera memenjarakannya.

Baca Juga: Kepergok Rusak Hutan Produksi TNTN, 9 Pekerja Cuma Jadi Saksi. Ada Apa?

Dengan melanggar pasal 17 dan 92 UU nomor 18 tahun 2013 tentang kerusakan hutan dan109 UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan, cukong atau pun pemilik kendaraan ini dapat dijerat dengan kurungan penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 50 miliyar.


"Sebenarnya kita tidak terfokus kepada alat beratnya saja, itu sebagai alat bukti saja. Tetapi yang kita inginkan lebih kepada cukong dan pemiliknya," katanya di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam BBKSDA Wilayah II, Rabu, 12 April 2017.

Hasalan menyebutkan pihaknya telah mengantongi nama dan keberadaan dalang di balik pengrusakan HP di kawasan TNTN itu. Melalui penyelidikan disertai gelar perkara, ia berharap, pihaknya dapat segera membekuk pihak yag bertanggung jawab dalam pengrusakan hutan tersebut.

Klik Juga: Wah! Perambah Tesso Nilo Ternyata Warga Tempatan yang Dibayar Orang Luar

"Untuk nama-nama pemiliknya sudah kami kantongi yakni pengusaha perorangan dengan usaha keluarga yang asalnya dari Medan, Sumatera Utara. Tidak tertutup kemungkinan aksi mereka ini termasuk ke dalam illegal logging dan pencucian uang," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline