RIAU ONLINE - Sebuah rumah dibakar, diduga dilakukan oleh sekelompok warga di Dusun Tiga, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Rumah tersebut merupakan milik tersangka pelaku pencabulan terhadap tujuh anak di daerah tersebut. Selain itu, satu unit mobil bekas dalam kondisi rusak milik pelaku juga terbakar.
Peristiwa itu terjadi saat anggota Polsek Pangkalan Lesung membekuk pelaku BM setelah mengantongi laporan dari tujuh orangtua korban, Selasa, 11 April 2017.
Baca Juga: Ngamuk, Pria Ini Bakar Rumah Warga di Rohul
"Anggota meluncur ke lokasi, namun pada Selasa siang itu pelaku tidak ada di tempat. Kemudian personel kami dan warga melakukan pencarian keberadaan pelaku, dan sekitar pukul 16.30 WIB berhasil ditemukan," ujarnya dikutip dari Okezone, Rabu, 12 April 2017.
Polisi sempat berupaya menenangkan masyarakat sekitar agar tidak bertindak berlebihan. Sementara keluarga pelaku diungsikan ke rumah anaknya di PT Musim Mas. Sedangkan pelaku pembakaran rumah tersangka masih dalam penyelidikan polisi.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang korban cabul anak-anak dibawa oleh orangtua mereka ke polsek untuk melaporkan kejadian ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan orangtua, korbannya ES (14), pelajar kelas II SMP yang tinggal di Desa Pesaguan. Sedangkan enam orang lainnya RO, MA, BE, DE, AN, dan NA.
Klik Juga: Warga Bakar Kapal Nelayan Usai Tak Hiraukan Larangan di Meranti
Korban diduga telah dicabuli tersangka di dalam kamar dan pinggir sungai. Modus pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara memperdaya anak-anak memberikan ilmu zikir agar pintar mengaji. Namun agar mereka bisa pintar itu harus dilakukan dengan syarat bersedia melakukan cara-cara cabul.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline