BNN Musnahkan Sabu Asal Malaysia dari Dua Penangkapan Berbeda

BNN-MUsnahkan-Sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau musnahkan 43,1 gram sabu dari dua penangkapan berbeda. Seluruh barang haram tersebut berasal dari Malaysia.

Satu pelaku di antaranya adalah Rino, yang diringkus di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan pada Kamis, 16 Maret 2017. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 37,39 gram sabu.

"Pada penangkapan itu kami menggeledah di dalam rumah dengan 408 paket siap edar dengan berat 37,39 gram sabu," kata Kepala BNNP Riau, Wahyu Hidayat di halaman kantornya, Kamis, 30 Maret 2017.

Baca Juga: Ayah Dipenjara, Putri Bandar Narkoba Ini Disuruh Jual Sabu

Penangkapan kedua dilakukan BNN Jumat, 17 Maret 2017 terhadap pelaku, Eko Sri Hadi, di seputaran Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir. Ditemukan sabu seberat 5,71 gram, yang disembunyikan didalam kotak rokok Dji Sam Soe.



"Untuk yang kedua ini kami temukan barang bukti di dalam satu bungkus rokok Dji Sam Soe yang menemukan empat bungkus paket sabu seberat 5,71 gram," imbuhnya.

"Upaya kita dalam memberantas sabu ini sudah melibatkan banyak pihak. Kita bekerjasama dengan Kepolisian, Dinas Sosial khusus untu pembinaan," imbuhnya kembali.

Klik Juga: BNN Tembak Mati Warga Malaysia Penyelundup 13,59 Kg Sabu

BNN mengungkap sabu tersebut disalurkan setelah para pengedar menghubungi sang pemilik yang berada di Malaysia, dengan cara melalui jalur darat khusus untuk wilayah Pekanbaru sekitar.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampurkan racun serangga.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline