Nyaris Kecolongan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kubik Kayu Ilegal di Sei Pakning

Penyelundupan-Kayu-illegal.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Pol Air Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 2 tan atau 2,8 kubik kayu campuran ilegal di perairan Sungai Pakning, Bengkalis. Satu anak buah kapal (ABK) bernama Supri yang juga merangkap sebagai nakhoda kapal berhasil diamankan, Selasa, 28 Maret 2017.

Penangkapan yang bermula dari laporan masyarakat yang merupakan nelayan, menyaksikan sebuah kapal motor hendak menuju Bengkalis dari Sei Pakning membawa berbagai macam jenis kayu.

"Sehingga, dari laporan itu petugas berusaha menindaklanjuti laporan nelayan tersebut dan ternyata benar adanya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca Juga: Polisi Kecolongan, Empat Supir Truk Illegal Logging Kabur


Guntur mengatakan pelaku yang sudah mengetahui alur dan suasana perairan, bergerak pada pagi hari, pukul 08.00 WIB dan berhasil diamankan satu jam sesudahnya, tepatnya pukul 09.00 WIB.

"Untuk saat ini barang bukti seperti asal usul kayu, pemodal dan lainnya masih terus kami didalami oleh Pol Air Polres Bengkalis," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline