Anggota Paskhas Desertir Curi Kerbau, Danlanud: Pecat Sanksinya

Polisi-Hentikan-Mobil-Pengangkut-Kerbau-Curian.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) TNI AU Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Henri Alfiandi, berang saat mengetahui anggota Batalyon Komando Pasukan Khas (Yonko Paskhas) 462/Pulanggeni, Kopda Pas Defmor alias Andi (39), otak dari pencurian hewan ternak jenis kerbau. 

Laki-laki beralamat di Jalan Kebun Sati, belakang Hotel Pangeran, Pekanbaru ini, ternyata memiliki rekam jejak buruk selama ini. Selama tiga bulan terakhir, ia sama sekali tak masuk kerja alias desertir dari tugas di kesatuannya. 

"Benar, seorang pelaku pencurian itu anggota kami," kata Danlanud Marsma Henri Alfiandi, saat ia mengetahui pelaku prajuritnya, Senin, 27 Februari 2017.

Baca Juga: Memalukan, Anggota Paskhas Ini Curi Kerbau Dengan Kawanannya

Usai membenarkan penangkapan oleh Polsek Bandar Sei Kijang itu, Danlanud juga memastikan, sanksi bagi anggota Paskhas hukuman terberat seperti penjara dan pemecatan.

Kerbau Curian Anggota Paskhas dan Kawanannya


"Untuk hukumannya bisa dipecat, itu terberat dari kesatuan. Terlebih selama disersi, Defmor melakukan tindakan kriminal dan kepemilikan atas senjata ilegal. Pasti bertambah lagi hukumannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Yonko Paskhas 462/Pulanggeni, Defmor alias Andi (39), ditangkap Tim Opsnal Polsek Bandar Sei Kijang, Pelalawan, karena terlibat pencurian hewan ternak, kerbau bersama empat rekannya, Senin, 27 Februari 2017, pukul 09.30 WIB.

Keempat rekannya itu di antaranya adalah Umar (19), Rizon (29), F (16) dan Martin, kini keberadaannya dicari Polisi karena berhasil melarikan diri dari penyergapan di Desa Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan. 

Senjata Laras Panjang Rakitan

Upaya itu dilakukan ketika Polisi tengah berpatroli mencurigai mobil ditumpangi keempat pelaku berplat nomor BM 1289 CA. Usai diminta menghentikan kendaraan, oknum TNI AU tersebut membeberkan jati dirinya dengan maksud ingin menakuti petugas sedang berpatroli.

Klik Juga: Ditampar Keras Pensiunan TNI AL, Prabowo: Saya Rindu Tamparannya

Namun petugas mengacuhkan ocehan oknum Paskhas itu dan memintanya segera membukakan pintu kendaraan. Betapa terkejutnya Polisi kala itu mendapati kerbau sudah tidak bernyawa berada di belakang kendaraan.

Juga sepucuk senjata api berlaras panjang rakitan yang berisikan tiga butir amunisi yang ditemukan pada bangku tengah kendaraan. Usai pemeriksan tersebut, ke-empat pelaku langsung diamankan ke Polsek Bandar Sei Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline