Kepala Seksi Wilayah II BKSDA: Illegal Logging Giam Siak Kecil Libatkan Aparat

Perambahan-Liar1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Maraknya illegal logging di Giam Siak Kecil, Riau yang tidak pernah tuntas membuat Kepala Seksi wilayah II Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Edwar Hutapea angkat bicara.

Pencegahan yang dilakukan selama ini terkesan kucing-kucingan yang mana hanya beberapa kali berhasil menangkap para perambah. Sementara menurutnya, otak pelakulah seperti para pemodal atau cukong yang seharusnya dijebloskan ke penjara dan ditangkap.

"Ini pekerjaan tidak mudah. Saya yakin pelakunya itu-itu juga. Hanya saja saat kita datangi mereka kabur. Usai kita obrak-abrik, mereka masuk kembali. Menariknya kita masih berhasil meringkus satu cukongnya," katanya di kantornya, Kamis, 24 Februari 2017.

Baca Juga: Petugas Bongkar Lokasi Dan Bakar Pondok Perambah Hutan Di Giam Siak Kecil



Tambahnya, jika para pemodal tidak akan pernah mundur dan ditangkap, perambahan yang terjadi di Giam Siak Kecil tidak akan pernah selesai yang menurutnya aksi tersebut ditenggarai oleh para pemodal yang berasal dari luar wilayah Riau.

Sementara untuk oknum pembeking dalam aksi penjarahan hutan ini menurutnya beberapa di antaranya melibatkan unsur Pemerintah. "Itu diantaranya dibuktikan dengan adanya bukti surat tanah, khusus di ilog ini melibatkan aparat secara oknum," tambahnya.

Terakhir, kerugian negara yang diakibatkan dari ilegal loging ini menurutnya tidak akan pernah terhitung mengingat dilokasi menyimpan dan terkandung plasma nukla juga keanekaragaman hayati yang tidak bisa dinilai dengan rupiah.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline