Hati-hati Penipuan, Marak Petugas PLN Gadungan. Begini Modusnya

Penipuan-Petugas-PLN-Gadungan.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) Area Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan penipuan mengatasnamakan oknum PLN yang marak terjadi.

Humas PLN Area Pekanbaru, I Komang Sudaslana, menjelaskan penipuan yang mengatasnamakan oknum PLN berdalih melakukan pemeriksaan instalasi ataupun APP yang berujung kepada permintaan sejumlah uang sebagai bentuk denda kepada pelanggan.

Untuk mengetahui petugas PLN resmi, sebaiknya masyarakat memperhatikan kelengkapan yang dimiliki petugas. Petugas resmi yang ditunjuk PLN selalu dibekali dengan:

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Lem Teh Celup

1. Tanda Pengenal (Name Tag/Id Card)
2. Surat Tugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)
3. Seragam petugas (ada tulisan "Tim P2TL" dibagian depan kiri)
4. Petugas resmi didampingi oleh pihak Kepolisian dalam melakukan pemeriksaan.
5. Peralatan Kerja dan Dokumen Administrasi (Berita Acara dan lain-lain)



Selain itu, Komang juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal yang dilakukan petugas resmi yang ditunjuk PLN saat melakukan kegiatan P2TL. Pertama, petugas resmi PLN tidak pernah meminta pembayaran ditempat. Kedua, petugas resmi PLN yang datang selalu menjelaskan maksud dan tujuan pemeriksaan.

"Ketiga, petugas resmi PLN melakukan pemeriksaan selalu didampingi oleh pelanggan atau saksi lainnya, seperti RT atau RW setempat," lanjutnya.

Klik Juga: Manager PLN Pekanbaru Kena Papa Minta Pulsa

Keempat, kata dia, setelah memeriksa, petugas resmi PLN selalu menjelaskan hasil pemeriksaannya dan menandatangani Berita Acara bersama petugas, pelanggan dan saksi. Keempat, petugas resmi PLN selalu menyampaikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kepada pelanggan, terutama jika terjadi pelanggaran pemakaian tenaga listrik.

"Terakhir, sosialisasi kegiatan P2TL tersebut secara proaktif kami lakukan melalui sapa pendengar di RRI dan Radio Swasta," katanya.

Apabila ada oknum yang dirasa mencurigai masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui call center PLN 123 atau ke kantor PLN terdekat.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline