Ngaku Temukan Bayi di Jalanan, Pemuda Ini Malah Dibui

Pelaku-Buang-Bayi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Seorang pemuda diamankan petugas Polsek Lirik, Indragiri Hulu (Inhu) setelah menyerahkan anak hasil hubungan gelap ke Puskemas Lirik, Selasa, 14 Februari 2017.

Pelaku, Rafli Sandi (23) mengatakan kepada petugas puskemas telah menemukan bayi di jalanan dan menyerahkannya ke puskesmas agar dapat diasuh dengan baik. Namun, kebohongan itu terbongkar setelah pihak puskemas mengetahui bahwa bayi itu adalah anak kandungnya dari hubungan gelap bersama pacarnya yang berinisial ES (17). Lantaran malu memiliki anak di luar nikah, Rafli menyerahkan anak itu ke Puskesmas.

Pencabulan itu dilakukan pelaku kepada korbannya atas dasar suka sama suka dan aksi itu telah berlangsung selama satu tahun yang lalu.

"Hebatnya aksi bejatnya itu dilakukan tanpa sepengetahuan ayah korban, R (50) yang sibuk akan pekerjaannya," kata Kabid Humas ‎Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu 15 Februari 2017.



Baca Juga: ABG Pelaku Jambret Yang Meresahkan Di Jalan Pattimura Dibekuk

Untuk menutupi kehamilannya, korban mengenakan pakaian serba longgar di depan ayahnya. Hingga anak dari hubungan terlarang itu pun lahir ke dunia pada 12 Februari 2017.

"Setelah melahirkan tanpa bantuan siapapun, anak pun diserahkan kepada pelaku yang tanpa aba-aba mengantarkan bayinya itu ke Puskesmas Lirik," imbuhnya.

Pelaku yang mengakui perbuatannya itu akhirnya digelandang ke Polsek Lirik dan dijerat pasal 81 ayat 3 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 yahun 2002 tentang perlindungan anak. Sementara pelaku terancam hingga 15 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 5 miliyar.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline