Oknum Satpol PP Dipolisikan Usai Tiga Kali Cabuli Gadis 16 Tahun

Ilustrasi-Pencabulan2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang oknum personel Satpol PP Kota Pekanbaru dilaporkan gadis berusia 16 tahun ke Polresta Pekanbaru.

Pria berinisial AJH (28) itu dilaporkan oleh WE yang sakit hati atas perbuatannya yang tidak bertanggungjawab.

Dilansir dari Tribunnews.com, WE mengaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan pelaku di belakang area Purna MTQ Pekanbaru, sebanyak tiga kali.

Klik Juga: Sakit Hati, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Sepupu



WE kemudian meminta AJH untuk bertanggungjawab atas pencabulan yang dilakukannya. Namun, AJH tampak tidak memiliki itikad baik dan justru menghilang.

"Orang tua korban langsung yang melapor ke Polresta Pekanbaru. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Sabtu, 14 Januari 2017.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline