Panwaslu Pekanbaru: Gunakan Hak Pilih dan Kawal Pengumutan Suara

Apel-Panwaslu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam masa tenang yang pertama, Ketua Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution berpesan kepada masyarakat Pekanbaru untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya pada 15 Februari 2017 mendatang.

Pasalnya selama masa tenang yang akan berlangsung selama tiga hari lamanya, seluruh paslon yang berjumlah lima orang itu tidak lagi bisa berkampanye sebagaimana mestinya.

"Kami mengingatkan lagi kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya serta mengawal proses pemungutan suara pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang," katanya di Purna MTQ Pekanbaru, Minggu, 12 Februari 2017.

Selain memberi imbauan kepada masyarakat, dirinya juga berpesan kepada para paslon yang sedang berlaga untuk tidak sekali-kali melakukan tindakan curang dengan tujuan untuk menganggu jalannya pesta demokrasi.


Baca Juga: Parah, Pemilih Pekanbaru Anggap Wajar Money Politic Saat Hari Pencoblosan

Selain melanggar undang-undang, juga ada banyak para pengawas yang siap untuk menggagalkan aksi busuk para paslon yang akan bertindak tidak baik.

"Oleh sebab itu kami juga di sini menunjukkan kepada para paslon lihatlah ini jumlah kekuatan kami, jadi kalau ada niat jahat segera urungkan dan jangan dilakukan," imbuhnya.

Dalam rangka masa tenang, Panwaslu bersama KPU Kota Pekanbaru gelar apel bersama di lapangan Purna MTQ pagi tadi pukul 08.00 WIB diiringi pembersihan alat peraga kampanye (apk) yang tidak diturunkan oleh para paslon.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline