Lagi, Supir Mobil Pengangkut Kayu Ilog Diamankan Usai Dicegat

Pembalakan-Liar1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Polsek Ukui, Pelalawan kembali mengamankan kayu olahan sebanyak 2,5 kubik yang diangkut menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel. Diduga dihasilkan dari illegal logging (ilog) karena tidak memiliki dokumen resmi.

Mobil Mitsubishi Colt Diesel yang menggangkut kayu ini dicegat polisi yang tengah berpatroli di seputaran Jalan Poros Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui. Polisi juga turut mengamankan supirnya Simas (53) dan kernetnya yang bernama Adi Mulyono (31)

"Ketika kami menanyai dokumennya, supir dan satu orang kernetnya tidak bisa menunjukkannya. Hingga akhirnya kami lakukan interogasi di tempat," kata Kapolsek Ukui AKP Amriadi, Rabu, 8 Februari 2017.

bbaca Juga: Bocah 16 Tahun Ini Peras Sepasang Kekasih Dengan Senjata Tajam



Usai dilakukan penangkapan, sang supir mengaku bahwa kayu ini dihasilkan dari hutan yang berada di daerah Gambang Desa Air Hitam. Sementara untuk orang yang berperan aktif dalam mengolah kayu tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial LK yang beralamat di Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu.

Amriadi menjelaskan hasil dari kayu tersebut telah dipesan oleh seseorang berinisial U dan juga beralamat di desa yang sama dengan alamat pengolah kayu tersebut.

"Usai dilakukan interogasi, kedua orang tersebut bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polres Pelalawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline