Bocah 16 Tahun Ini Peras Sepasang Kekasih dengan Senjata Tajam

Pelaku-Pemerasan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Tim Opsnal Polsek Kubu, Rohil membekuk seorang bocah 16 tahun atas tindak kejahatan pemerasan terhadap sepasang muda mudi.

Pelaku R, ternyata kerap melakukan aksi premanisme itu bersama rekan-rekannya. Hal ini diungkapnya setelah Polisi berpakaian preman mengamankan dan menginterogasi pelaku atas laporan korban.

"Setelah kami mendapatkan laporan dari korbannya yakni PD (18), akhirnya pelaku berhasil kami amankan di Jalan Hangtuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca Juga: Kembali Berulah, Residivis Tikam Korban Saat Mabuk

Pelaku melakukan pemerasan kepada PD yang tengah berhenti bersama pasangannya untuk memarkirkan kendaraan di pinggir Jalan Lintas PU Kelurahan Teluk Piyai Kecamatan Kubu, pukul 21.30 WIB. Kemudian datanglah pelaku bersama rekannya langsung memeras korban menggunakan senjata tajam.


"Dalam aksinya pelaku menggunakan sebilah senjata tajam yang sebelumnya datang dan berhenti di depan korban meletakkan pisau tersebut di leher korbannya," imbuhnya.

Kedua korban yang tidak mau terjadi apa-apa pada diri mereka memberikan uang senilai Rp 20 ribu dengan harapan pelaku pergi dan meninggalkan mereka. Sayangnya tidak R tidak terima dan langsung menarik paksa kalung yang terpasang di leher teman kencannya, PD yakni NP.

Klik Juga: Sadis, Suami Penggal Dan Bawa Kepala Istri Ke Kantor Polisi

Barulah para penjahat kambuhan ini pergi meninggalkan mangsanya selepas merampas kalung milik korbannya.

Usai kejadian itu korban langsung melaporkan peristiwa ini hingga akhirnya pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan pengadilan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline