RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Residivis penikaman, Maman (31) kembali berulah melakukan aksi serupa terhadap Lapo (32) warga Jalan Sawah Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Pelaku menjalankan aksinya ketika sedang dalam kondisi mabuk berat. Usai dilakukan penangkapan di rumahnya di Jalan H. Badar Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan, saat ditanyai polisi berpakaian preman, pelaku memberi jawaban yang tidak jelas dan tidak masuk akal.
"Ketika pelaku kami amankan di rumahnya pukul 2.00 WIB dan selanjutnya dilakukan interogasi, pelaku ucapannya lebih banyak ngelantur. Diduga masih dalam kondisi mabuk tuak yang diminumnya sebelum menjalankan aksi tikamnya," kata Kapolsek Tembilahan Iptu Zulhendra, Selasa, 7 Februari 2017.
Baca Juga: Sadis, Suami Penggal Dan Bawa Kepala Istri Ke Kantor Polisi
Kejadian penikamannya bermula ketika korban dan pelaku sama-sama duduk di Pelabuhan Sungai Perak melakukan kebiasan yang sama, minum tuak. Ketika korban tengah menikmati minuman memabukkan tersebut, tiba-tiba Maman yang sudah setengah mabuk mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dari rumah.
"Sedang asyik minum dan dalam kondisi setengah mabuk, entah apa sebabnya, tiba-tiba pelaku mengeluarkan badiknya dan langsung menikam korban," imbuhnya.
Korban yang sudah ditikam rupanya tidak bisa melawan dan akhirnya menderita empat luka tusuk di tangan kanan, perut dan dada kiri. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada, Tembilahan.
Klik Juga: Tega, Ibu Tendang Balita Hingga Tewas Gara-Gara Tak Mau Sikat Gigi
Sementara pelaku sesudah melakukan aksinya, dengan cepat membuang sarung badik dan tanpa bersalah pergi ke rumahnya meninggalkan korban hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Tembilahan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline