Pemilik Panti Asuhan Izinkan Bayi Ziqli Pulang Jika Disediakan Rp 8 Juta

Panti-Tunas-Bangsa1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lili Rachmawati, pemilik beberapa panti Yayasan Tunas Bangsa, termasuk panti asuhan maut menolak menyerahkan M Ziqli (18 bulan) kepada paman dan neneknya meski diancam dilaporkan ke polisi. Lili bersedia memberi izin M Ziqli dibawa pamannya Dwiyatmoko dan neneknya Suparmi jika bisa menyediakan uang Rp 8 juta.

Dwi sapaan paman Ziqli mengatakan uang itu sebagai ganti atau biaya perawatan, susu dan M Ziqli selama berada di panti asuhan milik Lili.

"Saya ingat itu dia minta usai Lebaran tahun 2016. Kami pun berjanji membayarnya, setelah Ziqli dibawa dulu. Tetap saja bersikeras dia, sepertinya nggak takut sama siapa-siapa," kata paman Ziqli, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 2 Februari 2017.

Baca Juga: Kronologi Penitipan Balita Ziqli Di Panti Asuhan Tunas Bangsa

Dwi dan Suparmi berjanji segera mencari uang yang diminta Lili. Namun hingga tahun berganti, Dwi dan Suparmi belum bisa mencari uang sebanyak itu, mengingat kehidupannya susah.

"Jadi usai lebaran itu, kami mencari uang. Tapi belum bisa terkumpul sebanyak itu," kata Suparmi yang sehari-harinya bekerja menjual mie ayam dan kopi di depan kediamannya.

Ketika uang belum terkumpul, pemilik panti malah datang pada 16 Januari dengan kabar buruk. M Ziqli disebutnya telah meninggal dunia karena menderita demam tinggi dan tak tertolong meski sudah dirawat di rumah sakit.


Klik Juga: 12 Balita Diselamatkan Usai Disembunyikan Panti Tunas Bangsa

Dwi menyatakan, apa yang dilakukan Lili karena meminta uang merupakan praktik jual beli anak. Dwi menilai permintaan Lili tidak masuk akal, sebab Ziqli adalah keponakannya sendiri.

"Keponakan saya ini kan masih ada keluarganya, bukan yatim piatu. Ibunya masih ada, bapaknya ada, keluarganya masih ada," ucap Dwi mengingat perlakuan Lili.

Menurut Dwi, ketika Ziqli meninggal, Lili pernah datang kepada Dwi dan Suparmi agar kasus ini tidak dibawa ke polisi. Ia ingin memberikan uang Rp 10 juta agar kasus ini didiamkan saja.

"Buat apa uang, nyawa keponakan saya juga takkan kembali," kata Dwi.

Lihat Juga: Anak Panti Diajak Makan Ayam Goreng Bongkar Kejahatan Pemilik Tunas Bangsa

Dwi tak habis pikir, Lili kemudian menuduh dirinya dan Suparmi meminta uang Rp 50 juta. Sebab itu, akhirnya Dwi melaporkan kasus ini ke Mapolresta Pekanbaru agar pemilik panti maut itu dihukum berat.

"Uang tak bisa mengembalikan keponakan saya. Harapannya dia itu dihukum berat dan didenda banyak," ucap Dwi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline