Kronologi Penitipan Balita Ziqli di Panti Asuhan Tunas Bangsa

Tunas-Bangsa1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Muhammad Ziqli, balita yang penghuni panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa yang tewas ternyata masih memiliki ibu dan ayah. Namun, sang ayah tidak hidup bebas karena harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Sang ibu, Sri Lestari, menitipkan bayi 18 bulan saat masih berusia enam bulan, di panti asuhan yang berada di Jalan Lintas Timur 13, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sri menitipkan buah hatinya tanpa diketahui pihak keluarga.

Paman Ziqli, Dwiyatmoko mengaku tidak mengatahui alasan sang ibu menitipkan keponakannya itu di panti. "Kami tidak tahu kapan Ziqli dititipkan di sana dan kenapa, karena kami masih ada," katanya, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 2 Februari 2017.

Pria yang disapa Dwi itu bercerita, kecurigaan Ziqli tidak lagi diasuh saudaranya berawal saat Sri berkunjung ke rumah ibunya, Suparmi. Sang nenek heran melihat Sri yang datang tanpa membawa Ziqli.

Baca Juga: 12 Balita Diselamatkan Usai Disembunyikan Panti Tunas Bangsa

"Ketika ditanya ibu saya, ibunya Ziqli menjawab sedang berada di rumah mertuanya," kata Dwi.

Awalnya, alasan ini bisa diterima meningat Ziqli masih bayi. Beberapa kali, Sri kembali berkunjung, lagi-lagi tanpa membawa Ziqli. Sejak itu, kecurigaan pihak keluarga semakin kuat.

"Karena jawabannya masih sama, di rumah mertua," kata Dwi seraya menambahkan hal itu terjadi menjelang pertengahan 2016 lalu.

Kemudian, Dwi dan Ibunya Suparmi mengunjungi rumah mertua Sri di Jalan Agus Salim. Keduanya kaget ketika tidak menemukan Ziqli di sana. Kala itu, Sri tidak ada di rumah mertuanya, karena sejak menikah sudah menyewa sebuah rumah di daerah lain.

"Mertua Sri malah menanyakan di mana Ziqli, kenapa tidak dibawa. Karena menurut pengakuan Sri kepada mertuanya, Ziqli dititipkan di rumah ibu saya," ujar Dwi.


Klik Juga: Anak Panti Diajak Makan Ayam Goreng Bongkar Kejahatan Pemilik Tunas Bangsa

Sejak itu, kata Dwi, Sri langsung menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Namun, Dwi dan ibunya hanya memikirkan nasib Ziqli sebab sang ayah masih menjalani hukuman pidana di lapas. Kemudian, Ziqli dicari di beberapa lokasi di Pekanbaru, dengan perkiraan sudah dibawa Sri ke suatu tempat.

Usai Lebaran Idul Fitri 2016, satu seorang pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa kepada sang nenek, bahwa ada anak atas nama M. Ziqli di sana.

"Kemudian kami cek ke panti di jalan lintas itu, waktu itu ada Ziqli. Pengakuan pengelola, Ziqli diserahkan ibunya ketika masih berumur tak sampai enam bulan," ujar Dwi.

Dwi dan Suparmi berniat membawa Ziqli dari panti itu, tapi harus seizin Lili Rachmawati sang pemilik yayasan. Lantas, keduanya bertemu Lili. Namun, saat itu wanita yang sudah ditahan di Polresta Pekanbaru itu mengaku tidak ada penghuni atas nama M.Ziqli.

"Kami pulang dengan harapan diambil besoknya. Pas datang ke panti itu lagi, M. Ziqli sudah tidak ada (di panti). Kemudian kami dapat kabar M. Ziqli ada di panti KM 20 jalan lintas, lalu pindah ke Jalan Bukit Rahayu karena ada panti juga di sana," sebut Dwi.

Lihat Juga: Kondisi Panti Tunas Bangsa Sangat Berantakan, Kotor, Tak Manusiawi

Semenjak itu, Ziqli tidak pernah dapat ditemui lagi. Lili selalu melarang Dwi dan Suparmi menemui Ziqli, apalagi untuk membawanya pulang. Lili beralasan telah mengeluarkan banyak uang untuk susu dan makanan.

Beberapa bulan berlalu, tepat pada 16 Januari 2017, Lili datang ke Dwi dan Suparmi dengan kabar buruk. Lili menyebut Ziqli telah meninggal dunia setelah mengalami demam tinggi.

"Tentu saja saya kaget. Ditanya apa sakitnya, Lili tidak kasih tahu detil. Bilangnya cuma demam aja," ucap Suparmi sedih.

Pada 17 Januari 2017, Muhammad Ziqli dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Seroja. Sebelumnya, sang paman mendapata kabar dari temannya yang bekerja di rumah sakit bahwa ada yang tidak beres dengna jasad Ziqli.

"Saya cek, ada luka lecet di pipi. Punggungnya membiru, dan kemaluannya membesar. Saya kira ini tak wajar, kemudian saya laporkan ke polisi," kata Dwi.

Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara kemudian menguatkan kecurigaan Dwi. Hasil autopsi menyebutkan terdapat tanda-tanda penganiyaan yang diduga akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan oleh pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa.

"Harapan saya, Lili dihukum berat mas. Dijerat pasal berlapis, kalau perlu dihukum mati, soalnya ini terkait nyawa," ucap Dwi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline