RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan bahwa munculnya kasus Yayasan Tunas Bangsa seperti fenomena gunung es. Sebab, kesalahan tidak sepenuhnya terletak pada Pihak Yayasan Tunas Bangsa, sementara pemerintah tidak peduli dengan keberadaan mereka.
Nofrizal mencontohkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Murid diberikan bantuan setiap tahun bahkan setiap bulan yang dananya digelontorkan langsung oleh negara. Sementara fakir dan anak terlantar hanya mendapatkan bantuan dari para donatur.
"Harusnya setiap panti asuhan itu juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah yang setiap tahun bahkan setiap bulan mereka mendapatkan itu. Sama halnya dengan BOS. Kalau mengharapkan bantuan dari yayasan saya kira tidak akan bisa," katanya di Dinas Sosial Provinsi Riau, Selasa, 31 Januari 2016.
Untuk itu diharapkannya pemerintah memperhatikan seluruh panti-panti yang ada. Dimulai dari hal-hal yang terkecil seperti pendataan yang saat ini Pemerintah Provinsi Riau pun tidak tahu ada berapa anak asuh yang ada di wilayahnya.
Baca Juga: Kasus Panti Tunas Bangsa Terjadi Karena Tak Ada Pengawasan Pemerintah
"Artinya dengan kejadian ini mulailah untuk membenah diri. Saya juga heran anak-anak kita yang di panti ini tidak terdata secara individu. Bagaimana mereka ke depannya, kalau tidak terdata tentu tidak ada akte kelahiran, apa lagi Jamkesda," katanya kecewa.
Sementara jelas-jelas negara akan merawat fakir, miskin dan anak-anak terlantar yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 Pasal 34 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
"Dari undang-undang dasar '45 kan sudah sangat jelas. Mereka kan fakir miskin dan anak terlantar. Juga itu sama dengan mereka wajiban untuk mendapatkan bantuan sosial pendidikan, kesehatan. Kalau mereka ini tidak mendapat bantuan, fungsi sosial itu tidak ada," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline