Pemprov Riau Keluhkan Lambatnya Pembahasan Ranperda RTRW di DPRD

RTRW1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengeluhkan lamanya proses pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini masih dibahas oleh Pansus RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Keluhan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi yang menilai lambatnya proses pengesahan Perda RTRW berakibat pada lambatnya pergerakan ekonomi daerah karena tertundanya banyak investasi yang tak bisa di laksanakan.

"Banyak sekali investasi yang menunggu untuk kita eksekusi. Tapi tak bisa karena kita masih terhambat dengan tata ruang wilayah. Ini yang harusnya kita kejar dulu pada Pansusnya, Pak Asri Auzar," kata Hijazi, Senin, 23 Januari 2017.

Baca Juga: Gubernur Andi Rachman Lantik Edwar Sanger 26 Januari Mendatang



Pengesahan Perda RTRW ini sudah ditunggu oleh banyak pihak. Terutama bagi pemerintah dan pengusaha dalan urusan penyertaan investasi daerah. Pegesahan RTRW menjadi regulasi dari pemerintah untuk memberikan hak guna pada lahan-lahan yang akan diolah menjadi tempat investasi usaha baru.

Padahal jelang akhir 2016 lalu, DPRD Riau dan Pemprov Riau optimis bahkan menjamin bahwa akhir 2016, Perda RTRW Riau sudah diketuk. Hingga kini belum ada kepastian kapan Paripurna Ranperda RTRW Riau akan dibahas.

"Tugas kita mendorongnya. Karena hambatan pembangunan Riau yang paling utama kan RTRW ini," pungkas Hijazi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline