RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jabatan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Daud Frans SH sejak 2016 yang lalu telah habis. Meskipun telah habis masa jabatannya hingga saat ini LBH Pekanbaru belum mempunyai direktur definitif, dan posisi Daud saat ini statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Plt Direktur LBH Pekanbaru Daud Frans saat dikonfirmasi mengatakan, ia telah ditunjuk menjadi Plt selama tiga bulan hingga Februari mendatang. Namun untuk pemilihan direktur baru, saat ini juga sudah dibentuk kepanitiaannya.
"Kebetulan saya langung yang ditunjuk untuk menjadi Plt, setelah masa jabatan saya berakhir. Nantinya jika sudah ada direktur baru maka akan dilakukan serah terima jabatan, tapi kalau masih saya yang menjadi direktur terpilih mungkin akan diberikan Surat Keputusan lanjutan," jelasnya dalam rilis diterima RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 22 Januari 2017.
Baca Juga: Kok Bisa Sarpin Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Di Riau
Daud menjelaskan, saat ini panitia telah membuka pendaftaran untuk calon direktur baru sampai 24 Januari. Kemudian nantinya akan dilakukan seleksi pada tanggal 30 Januari. Dan pada Februari diharapkan sudah ada direktur terpilih.
"SK Plt saya juga sampai 28 Februari, namun demikian tentunya kita berharap pada Februari sudah ada direktur terpilih," tutupnya.
Sementara itu, mantan Direktur LBH Pekanbaru, Hendrisyah SH berharap secepatnya sesuai agenda pemilihan direktur yang baru bisa dilaksanakan.
"Biar proses organisasi tidak stagnan dan kaderisasi berjalan," harap Hendrisyah yang saat ini berdomisili di Jakarta.
Seorang staf LBH Pekanbaru, Angga mengatakan, masa kepemimpinan Direktur LBH Pekanbaru, Daud Fransm, sudah habis Desember 2016 lalu.
Untuk itu, ia berharap agar segera ada wujud direktur definitif, karena meski bagaimanapun posisi direktur yang masih plt terbatas kewenangannya.
Klik Juga: LBH Pekanbaru Kecam Polisi Yang Pukul Pengacara Buruh
"Kalau maunya cepat ada direktur, supaya bisa mengetahui wujud pimpinan siapa. Supaya tidak ada persolan juga, karena kalau plt inikan yang saya ketahui banyak kebijakan yang dibatasi," ujarnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline