RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua warga di Kelurahan Kampung Melayu, Kacamamtan Sukajadi, Pekanbaru diamankan petugas Polsek Payung Sekaki karena diduga sebagai pembakar lahan. Keduanya adalah ZU (43) dan RF (32).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur mengatakan, keduanya yang ternyata masih satu keluarga ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Petugas menangkap keduanya saat melakukan aksi pembakaran lahan di jalan Beringin Kelurahan Sei Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu, 15 Januari, siang.
Baca Juga: 12 Personel Padamkan Api Membakar Lahan Di Langgam
"Keduanya ditangkap di dekat lokasi saat melakukan pembersihan," imbuhnya, dikutip dari Okezone.com, Senin, 16 Januari 2017.
Hari ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan terdapat dua titik panas terpantau di Riau, yakni di Kabupaten Pelalawan dan Siak.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline