RIAU ONLINE, PEKANBARU - Selain Setriandi (29), Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menetapkan satu tersangka lagi atas penembakan Jodi Setiawan (21) pada Sabtu, 7 Januari 2017 pukul 23.30 WIB di Jalan Hasanuddin Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Pelaku adalah Yulia Putri I (27) warga Simpang Baru Panam, Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto pelaku perempuan ini cukup berperan besar dalam insiden penembakan Jodi.
"Jadi kerja si Putri ini dalam membantu Satriandi dalam menghabiskan nyawa korbannya cukup besar. Kalau tidak ada dia nyawa Jodi Setiawan tidak akan terbunuh," katanya di ruangannya, Rabu, 11 Januari 2016.
Baca Juga: Satriandi: Penembakan Jodi Dendam Pribadi, Saya Setting
Satriandi dan Putri sebelum terjadinya penembakan telah bertemu di Hotel Labersa Pekanbaru dan bersama-sama menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Jodi.
"Waktu di Hotel Labersa itu bertemu jam 11.30 WIB jumpa dan dimintai tolong untuk membantunya membunuh Joni," imbuhnya.
Setelah diiming-imingi uang sebesar Rp10 juta, Putri yang memiliki rasa cinta terhadap Setriandi ini menjebak korban dengan menghubunginya. Korban yang sudah terpancing akhirnya menyanggupi ajakan Putri.
Awalnya kedua tersangka berencana akan menghabisi nyawa korban di jalanan sepi di seputaran Labersa dengan cara ditabrak menggunakan mobil Toyota Rush berwarna hitam yang dikendarai Satriandi. Namun, korban yang saat itu belum mengetahui kedua pelaku berhasil kabur.
Klik Juga: Satriandi Disambut Petinggi Polda Riau Setiba Di Polresta Pekanbaru
"Kembali di hari yang sama pelaku dihubungi Putri untuk bertemu di Hotel Majestiq yang berada di Jalan Juanda. Namun, pada saat itu kondisi begitu ramai dan rencana dialihkan ke Jalan Hasanuddin," jelasnya.
Di sanalah Jodi dihabisi setelah dijebak oleh Putri dengan dalih ingin membayar uang telepon genggam yang digadaikannya kepada Jodi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline