Inilah Rekam Jejak Satriandi, Pecatan Polisi Penembak Jodi Setiawan

Polisi-Eskpose-Ribuan-Ekstasi-Sindikat-Pecatan-Polisi-Satriandi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masih ingatkah Anda dengan ulah pecatan polisi yang melompat dari Lantai 8 Hotel Aryaduta pada 1 Mei 2015 silam saat penggerebekan ribuan pil ekstasi? Ternyata tak lebih dari 1 tahun enam bulan kemudian ia berulah kembali. 

Satriandi, polisi yang dipecat dari kesatuan Bhayangkara sejak Januari 2015 silam dalam kasus narkoba, beraksi kembali. Kali ia beraksi dalam bisnis serupa, narkoba dengan menembak mati Jodi Setiawan (21). Pasalnya, di saku celana korban ditemukan sebutir pil ekstasi. 

Pada 1 Mei 2015 silam, dari penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan kasus tabrakan terhadap mobil anggota polisi yang terparkir di Jalan Cut Nyak Dien, pukul 06.20 WIB. Tak dinyana, ternyata di dalam mobil tersebut terdapat ribuan pil ekstasi.  

Baca Juga: Penembak Jodi Setiawan Ternyata Pecatan Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Sekitar pukul 06.20 Wib, seorang pelaku bertindak sebagai sopir, berinisial AN mengendarai Avanza putih menabrak mobil Pajero Sport milik petugas kepolisian yang apel May Day di jalan Cut Nyak Din Pekanbaru. Karena curiga akan gerak-geriknya, polisi saat itu melakukan penggeledahan dan menemukan pil ekstasi dan uang tunai belasan juta Rupiah.

Satnarkoba Polresta Pekanbaru kemudian melakukan pengembangan dengan menginterogasi AN. Akhirnya polisi bisa melacak sindikat narkoba tersebut. Tak lama berselang, tiga rekannya diciduk di dalam dua kamar Hotel Arya Duta. Awalnya polisi menggrebek kamar nomor 827.

Diamankan tanpa perlawanan MR, AL dan AB. Di sini ditemukan empat bungkus plastik sabu, tiga butir Happy Five, ekstasi 14 butir. Polisi kemudian beralih ke kamar sebelahnya, 801. Di sini, polisi mendapat perlawanan dari Satriandi alias ST, pecatan polisi dari Polres Rokan Hilir. 


Jodi Setiawan dengan Luka Tembak di Tubuhnya

KORBAN penembakkan Jodis Setiawan (21), warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, terbujur kaku dengan luka tembakan di tubuhnya, Sabtu, 7 Januari 2017, di rumah Edi Tias, Jalan Hasanuddin, Pekanbaru.

Satriandi sempat mengunci pintu dan memecahkan kaca, hingga akhirnya nekat lompat dan terluka parah di pinggang, kaki dan sekujur tubuhnya. Di kamar tersebut, polisi juga mengamankan ZF.

Klik Juga: Rampok Hadiahkan Lima Tembakan Usai Gasak Ratusan Juta Rupiah

 

Anggota sindikat ini ternyata tak hanya itu saja saja. Polisi kemudian memburu dan mengejar anggota Satriandi lainnya. Mereka ditangkap di Hotel Dafam sejumlah tiga orang, diwarnai dengan kejar-kejaran.

Ketiga tersangka diamankan tersebut YC, AR dan SM, serta dua rekan wanitanya. Selain itu, satu orang lagi anggota sindikat ini yang sedang over dosis diamankan di Rumah Sakit Santa Maria. 

Polisi kemudian menggeledah rumah orangtua Satriandi dan menemukan 200 butir ekstasi di Jalan Delima Gang Delima XI, Kelurahan Delima, Kcamatan Tampan, Senin, 4 Mei 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari 200 butir pil ekstasi tersebut terdiri dari 175 warna putih merk kuda atau Ferari dan 25 butir warna merah muda lambang Hati. Pil tersebut diperoleh dari dalam kamar yang kerap dihuji Satriandi. 

Ke-10 pelaku tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dan diduga pasokannya dilakukan bandar dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Meda, Sumatera Utara. Barang bukti diamankan dari sindikat pimpinan Satriandi ini di antaranya ribuan butir pil ekstasi berbagai jenis dan merek, sabu-sabu, ponsel, uang tunai puluhan juta Rupiah, dompet dan kartu ATM. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline