Dua Pengedar Dibekuk Usai Simpan Sabu di Mainan Kunci Sepeda Motor

Bukti-Pengedar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Berbekal informasi dari masyarakat lintas Riau-Sumatera Utara Gang Asahan Kep Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, tim Opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan Herianto (31) dan satu rekannya Wagianto (24) yang tertangkap tangan mengedarkan sabu, Jumat, 30 Desember 2016.

 

Tersangka yang sudah diintai Polisi berpakaian preman menunggu kesempatan hingga pukul 16.00 WIB mengamankan kedua pengedar barang haram tersebut di lokasi.

 


"Tanpa perlawanan kami berhasil mengamankan kedua tersangka berikut sabu yang disembunyikannya di dalam mainan kunci sepeda motor Suzuki Satria FU," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu 31 Desember 2016.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Judi Song Di Rohul

 

Selain mengamankan tersangka dan sabu, Polisi juga menyita barang-barang dari kedua pengedar, seperti mainan kunci yang digunakan untuk menyimpan sabu dan uang tunai sebesar Rp 180 ribu.

 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bangko Pusako untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline