Duh, Pemadaman Bakal Panjang, Pemko Bayar Tunggakan 2017 Mendatang

Suasana-Lampu-Jalan-Padam-di-Purna-MTQ.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, sangat kecewa dengan sikap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau-Kepri kembali memadamkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan di Pekanbaru.

 

Ia menyayangkan karena pemadaman ini dilakukan jelang perayaan tahun baru mendatang. Tak hanya itu, pemadaman ini juga mengakibatkan kekhawatiran bagi masyarakat karena akan memicu kecelakaan dan tindak kriminal.

 

"Kita sesama pemerintah seharusnya menghadapi tahun baru dan Natal ini dengan saling mendukung, bagaimana bisa sukses. Kita seharusnya libur jadi bekerja. Seperti TNI dan Kepolisian, kan seharusnya mereka libur. Tapi mereka tetap bekerja. Kita juga ada tim. Itu tujuannya menciptakan rasa aman. Dan PLN semestinya juga ikut berpartisipasi," ujar Noer, Jumat, 30 Desember 2016.

 

Baca Juga: Fitra Riau Cium Aroma Korupsi Tunggakan Lampu Jalan Pekanbaru

 

Sebagai BUMN di daerah, tuturnya, PLN semestinya memiliki andil dalam menciptakan rasa aman tersebut. Ia mencontohkan, sebaiknya jika di Pekanbaru ada lampu yang kurang, PLN harus menambahnya, dan jika ada lampu tidak bisa hidup di suatu tempat, PLN sebaiknya juga menghidupkan lampu ditempat itu.


 

"Seharusnya begitu, bukan sebaliknya. Saya terus terang kecewa. Saya kecewa sebagai pemerintah daerah dan putera daerah," tuturnya. 

 

Sementara terkait mekanisme pembayaran PJU dari Pemko Pekanbaru kepada PLN, dananya dikumpulkan dari pembayaran tagihan dan pembelian token listrik dari masyarakat. Selanjutnya PLN akan membayar pajak sebesar 6 persen dari total tagihan dan pembelian token tersebut kepada Pemko Pekanbaru.

 

Namun, untuk pembayaran menunggak ini, Noer menegaskan mekanismenya tidak semudah itu. Tidak bisa saat uang didapatkan lalu langsung dikeluarkan dan dibayarkan kepada PLN.

 

Klik Juga: PLN Setor ke Pemko Rp 7,5 M, Tagihan PJU Rp 6 M, Kemana Rp 1 Miliar Lagi?

 

"Kita ini bukan antar-kedai. Kita pemerintah sama pemerintah. Pajak PJU itu bukan warung yang ambil uang langsung bayar, tidak bisa. Ini uang sistem negara. Masuk dulu ke kas, lalu dikelola. Jadi tidak bisa langsung dibayarkan. Ada uangnya sekarang, tidak bisa kita bayar karena dalam anggaran tidak ada," jelasnya.

 

Noer meyakinkan, pembayaran tunggakan PJU ini akan dibayarkan tahun 2017 mendatang dan menjadi skala prioritas pertama. "Kita sudah buat surat resmi yang menyatakan akan membayar di 2017 pada kesempatan pertama. Anggaran untuk PJU ini akan tetap kita prioritaskan," pungkasnya. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline