PLN Ancam Pemko, Plt Wako Pekanbaru: Jangan Ancam-mengancamlah

Plt-Wako-Pekanbaru-Edwar-Sanger.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger mengaku kecewa dengan sikap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Riau Kepri yang mengancam akan melakukan pemadaman pada penerangan jalan umum (PJU) di kawasan kota karena menunggaknya tagihan listrik yang tak kunjung dilunasi Pemko Pekanbaru.

 

Edwar mengaku mengetahui adanya ancaman dari PLN akan memutuskan kebijakan tersebut sesuai dengan prosedur dalam PLN sendiri. Namun, ia meminta PLN untuk memaklumi kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang sempat defisit akibat proyek tahun jamak yang dijalankan oleh Pemko Pekanbaru hingga beberapa tahun ke depan.

 

"Sebaiknya kita jangan ancam mengancam lah. Ini kan namanya Negara, untuk masyarakat. Tagihan sudah kita bayar sebagian, mereka juga tahu bagaimana perkembangan keuangan dari negara kita ini, khususnya kota pekanbaru," kata Edwar Sanger, Jumat, 23 Desember 2016.

 

Baca Juga: Tunggakan Rekening Listrik Pemko Pekanbaru Capai Rp 19 Miliar



 

Edwar berjanji akan segera selesaikan tunggakan ini sampai akhir bulan Desember ini dengan sisa keuangan yang ada dalam APBD Pekanbaru 2016. Namun Edwar mengaku tak mengetahui berapa pastinya jumlah tunggakan Pemko pada PLN.

 

Sebelumnya PLN memberikan ultimatum kepada Pemko Pekanbaru. Jika tunggakan tak segera diselesaikan hingga pukul 4 sore ini, PLN berjanji akan memadamkan PJU yang ada di seluruh kawasan perkotaan.

 

"Insyaallah sore ini sudah ditransfer ke rekening PLN, saya tadi sudah langsung rapat lengkap dengan Sekdako serta dengan SKPD terkait," pungkas Edwar.

 

Namun hingga kini belum jelas apakah Pemko Pekanbaru akan langsung membayarkan seluruh tunggakan yang ada, ataukah dengan sistem pembayaran bertahap atau dicicil, mengingat kondisi finansial APBD Pekanbaru tak begitu baik.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline