Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Karo Ops Polda Riau Kombes Pol A. Hafidh. Y mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan ibadah perayaan Natal pada 25 Desember 2016 mendatang untuk tidak membawa barang bawaan yang besar.
Pasalnya, barang-barang yang tidak berkaitan dengan ibadah akan dititipkan di luar gereja dan tidak diperbolehkan dibawa masuk gereja.
"Jadi protapnya Pam Suakarsa yang akan memastikan pengamanan di tiap-tiap gereja di Provinsi Riau," ucapnya di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis, 22 Desember 2016.
Baca Juga: Operasi Lilin 2016 Resmi Digelar dengan Pemasangan Simbolis
Pam Suakarsa merupakan pengaman yang dilakukan oleh jemaat gereja setempat dari masyarakat yang bersedia mengamankan ibadah di tiap-tiap gereja.
"Nantinya semua jemaat gereja diimbau tidak membawa ransel saat ibadah dilaksanakan, untuk apa ibadah membawa ransel ya kan," katanya.
Juga dikatakannya, metal ditektor, cek body akan diberlakukan di tiap-tiap gereja oleh Pam Suakarsa.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline