Lima Pelaku Judi Kiu-kiu Ditangkap Saat Digrebek di Warung

Ilustrasi-judi-kiu-kiu.jpg
(INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Lima pelaku judi kiu-kiu yang sudah sangat meresahkan warga ditangkap unit Reskrim Polsek Ujung Batu di depan PT RSI, tepatnya di warung milik Kusnadi Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rohul, Rabu, 21 Desember 2016.

 

Kapolsek Ujung Batu AKP Kari Amsah Ritonga mengatakan penggrebekan penyakit masyarakat ini berawal dari laporan warga yang sudah resah dengan aktivitas judi tanpa mengenal waktu di warung tersebut.

 

"Sekitar pukul 6.00 WIB pagi tadi, saya perintahkan unit reskrim untuk segera tanggulangi laporan dan bubarkan aksi perjudian itu," ucapnya, Rabu, 21 Desember 2016.


Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Begal Ini Diringkus Polisi

 

Sementara untuk pemain yang berhasil diringkus menurut Kapolsek adalah Ngadi (59), Mistriono (31), Carles Raja Guk Guk (34), Nurdin Nababan (37) dan satu lagi Tauhid Nur Abidin (31).

 

Selain itu, Polisi berpakaian preman ini juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1.670.000 yang diduga merupakan hasil taruhan judi.

 

"Saat itu juga kelima tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ujungbatu untuk pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline