Tak Terima Disebut Sweeping, FPI Pekanbaru: Kami Sosialiasi Fatwa MUI

Ketua-FPI-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru R. Ade Hasibuan menyesalkan pemberitaan di media yang menggunakan kata sweeping terhadap aksi organisasi Islam menjalankan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang larangan penggunaan atribut non muslim.

 

Menurutnya kata itu harus diperbaiki mengingat aksi ini merupakan imbauan penegakan fatwa yang merupakan kewajiban sebagai sesama muslim untuk saling mengingatkan.

 

"Kami ini mensosialisasikan fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang larangan muslim untuk memakai atribut non muslim, yang merupakan kewajiban untuk menyampaikannya di tempat-tempat yang ada karyawan muslimnya jangan dipaksakan menggunakan atribut itu," ucapnya di Hotel Pangeran, Rabu, 21 Desember 2016.

Baca Juga: Jelang Natal, Satgas Cipta Kondisi 2016 Sisir Pusat Perbelanjaan Pekanbaru

 



"Tetapi yang harus di garis bawahi itu kata-kata sweeping. Ingat bahwa kami ini mensosialisasikan fatwa dari MUI tersebut yang di peruntukan bagi umat Islam. Sementara, bagi non muslim itu tidak masalah," katanya.

 

Ade mengatakan FPI bertugas untuk mensosialisasikan fatwa MUI. Sebab, lanjut Ade, tidak semua masyarakat bisa memahami maksud dari fatwa yang baru-baru ini diterbitkan MUI tersebut.

 

"Itu karena apa, karena tidak semua fatwa yang di keluarkan oleh MUI bisa langsung di cerna oleh masyarakat dan Itu semua agar mereka bisa mengerti dalam sikap kita sebagai muslim ini. Sekarang ini yang kita bicarakan masalah toleransi yang jelas-jelas idientik dengan simbol keagaman," tegasnya.

Klik Juga: Polda Riau Kerahkan 1.329 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

 

Ade mengatakan imbauan yang telah dilakukan pihaknya mendapat respon positif dari beberapa gerai yang mengharuskan karyawan muslim menggunakan atribut non muslim.

 

"Kita sosialisasi kemarin diteksi dan terbukti memang karyawan muslim kita mengenakan itu dan saya dengar mereka tidak ada yang merasa terancam dan terintimidasi saat kita ke sana," tutupnya.‎

 

FPI Pekanbaru telah melakukan sosialisasi di beberapa pusat perbelanjaan, diantaranya Mal SKA di Jalan Tuanku Tambusai, Mal Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman dan Mal Ciputra yang berada di Jalan Riau.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline