Dinas Kesehatan Jamin Penderita HIV Berobat Dibiayai Negara

HIV.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjafril mengimbau pada masyarakat terutama pada perempuan yang telah berumah tangga untuk rutin melakukan pengecekan darah minimal srtahun sekali untuk memastikan dirinya aman dari penyebaran penyakit HIV dan Aids.

 

Pengecekan penting dilakukan untuk memastikan kondisi tubuh. Karena jika pengecekan dilakukan secara rutin, tindakan penanggulangan dapat segera dilakukan ketika seseorang dinyatakan positif mengidap HIV.

 

"Jika sejak awal diketahui, kita bisa melakukan pencegahan supaya penyebaran virus tak cepat dan berkembang. Ia bisa disembuhkan, tapi memang tak bisa hilang dari tubuh," kata Andra, Rabu, 21 Desember 2016.

Baca Juga: Astaga, 306 Ibu Rumah Tangga di Riau Terjangkit HIV/AIDS

 

Masyarakat bisa melakukan pemeriksaan langsung pada 20 puskesmas yang ada di Pekanbaru karena sudah memiliki fasilitas dan metode yang lengkap untuk penanganan masalah HIV dan Aids ini.


 

Di puskesmas yang ada di kelurahan-kelurahan di Pekanbaru telah memiliki petugas kesehatan yang memiliki kemampuan menanangani penyakit tersebut, selain itu puskesmas tersebut telah memiliki peralatan lengkap.

 

"Semua tahap bisa dilakukan lewat puskesmas sekarang. Sudah ada unit khususnya. Mulai dari pengecekan hingga penanggulangan intensif penderitanya," imbuh Andra.

Klik Juga: Jumlah Penderita HIV di Bengkalis Meningkat di Tahun 2015

 

Untuk para penderita HIV serta Aids negara menanggung obat yang dikonsumsi untuk pemulihannya. Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi penyakit menular ini.

 

"Kita punya sitem pengobatan yang bernama SUVA yang diberikan pada penderita. Obatnya kita namakan dengan ARV, itu harus rutin dilakukan. Dan penderita tak perlu takut untuk berobat," jelas Andra.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline