5 Tokoh Nasional Tersangka Makar Diizinkan Pulang

RIAU ONLINE - Penyidik Polri melepas 5 tersangka makar setelah belasan jam dimintai keterangan seputar dugaan rencana penggulingan pemerintahan yang dituduhkan. Keduanya, Ahmad Dhani dan Kivlan Zein.

 

Sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu, 3 Desember 2016, Kivlan Zein keluar lebih dulu dari Markas Komando Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kivlan yang mengenakan baju koko putih tampak santai berjalan keluar Mako Brimob.

 

Alih-alih ditangkap, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini malah mengaku diundang penyidik. "Saya tidak ditangkap, cuma diambil. Saya diundang. Surat perintahnya tadi ada nama-nama untuk menggeledah rumah saya, dan tidak ada surat-surat untuk penangkapan," kata Kivlan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu, 3 Desember 2016.

Baca Juga: Beredar Foto Penangkapan Rachmawati Soekarno Putri Hingga Ahmad Dhani


 

Kemudian, sekitar pukul 01.50, Ahmad Dhani menyusul keluar dari Mako Brimob sambil tersenyum di dampingi oleh kuasa hukumnya, Habiburokhman. Calon Wakil Bupati Bekasi ini mengaku tak banyak ditanya oleh penyidik. "Pertanyaan enggak banyak, intinya ya enggak bisa datang aksi 212," kata Dhani.

 

Sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri juga dilepaskan karena dilepaskan karena alasan kesehatan, Jumat, 2 Desember 2016, sekitar pukul 22.00 WIB setelah belasan jam diperiksa. Kemudian menyusul pula, Ratna Sarumpaet yang keluar dari gedung Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12) sekitar pukul 23.55 WIB. Lalu, Firza Husein juga lebih dulu dilepas.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline