Pemkab Mendukung Perkembangan Budaya dan Adat Daerah

Bupati-Rohil-Suyatno-dengan-Pengurus-LAM.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BAGANSIAPI-API - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir selalu mendukung berbagai kegiatan dan upaya erat kaitannya dengan pelestarian nilai dan adat serta kebudayaan daerah. Terlebih lagi lembaga itu diakui perannya, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Rokan Hilir. 

 

Bupati Rokan Hilir (Rohil), Suyatno menegaskan, akan terus memberikan peran lebih banyak lagi demi perkembangan budaya dan adat yang ada di daerah. Demikian dikatakan Suyatno usai dianugerahkan gelar Datuk Setia Amanah oleh LAM Rohil.

 

"Dalam rangka program kerja LAM setelah Musda maka kami akan mendorong kegiatan yang ada dalam LAM baik berupa pembinaan, kegiatan pelestarian adat istiadat resam Melayu dan akan senantiasa mendorong kiprah melayu Rohil sehingga dapat dirasakan manfaatnya ditengah masyarakat," ujar bupati.

 

Keberadaan LAM, menurutnya, adalah elemen penting untuk turut mencapai Visi Misi Riau, Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia Tenggara Tahun 2020.

 

Penabalan Gelar Adat Bupati Rokan Hilir Suyatno

 

Gelar disematkan kepadanya, menurut Bupati, merupakan hal sangat mengembirakan. Seiring dengan itu, diharapkan keberadaan LAM dapat menjadi instrumen penting guna menumbuhkan persatuan masyarakat Melayu dan nilai kemelayuan yang ada di daerah. 

 

"LAM Rohil harus bisa menjadi bagian untuk mempertahankan kelestarian budaya di Rohil ini," kata Suyatno. 


 

Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Azali Johan menyebutkan, LAMR mengharapkan agar keberadaan LAM kabupaten dan kota tidak sebatas pada acara seremonial saja melainkan dapat memberikan masukan positif terhadap pembangunan yang ada di daerah.

 

Selaras dengan itu, Ketua LAM Rohil, Marzuki AR, mengatakan, keberadan organisasi dibentuk pada 1998, saat itu masih dalam wilayah Kabupaten Bengkalis. Namun baru dibentuk secara terpisah dengan nama LAM Rohil setelah adanya pemekaran daerah.

 

Menyangkut gelar diperoleh Bupati Suyatno, diharapkan dapat menjadi hal menambah kebijaksanaan bagi Bupati. Kebijakan adat merupakan hal yang penting dalam kepemimpinan kedepan.

 

"Diharapkan dengan gelar tersebut dapat membawa kebijaksanaan kepada Bupati Suyatno, dalam memimpin masyarakat Rohil ke depannya," kata ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan.

 

Dengan diberikannya gelar kepada Bupati, katanya, hendaknya menjadikan Rohil sebagai daerah lebih bermarwah dan bermartabat ke depannya.

 

Dengan gelar diterima, maka Suyatno dapat lebih memperhatikan lagi perkembangan budaya dan adat yang ada. Keberadaan LAM Rohil terbukti turut mewarnai perjalanan kabupaten Rohil hingga saat ini karena itu sangat tepat bila pemkab memberikan perhatian yang besar pula.

 

LAM tidak dinafikan menjadi organisasi utama dan terbesar di Riau dalam menjalankan fungsi luas, di antaranya menanamkan dan memperluas pengetahuan masyarakat Melayu terhadap Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Melayu dalam membentuk generasi penerus yang berjati diri ke Melayuan dan bermanfaat dalam mengangkat harkat dan martabat Melayu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

Penabalan Gelar Adat Bupati Suyatno

 

Selanjutnya mengadakan dan mengupayakan kerjasama yang serasi dan bermanfaat dengan semua golongan masyarakat lainnya dan Pemerintah. Memberikan pendapat dan saran baik diminta maupun tidak diminta, kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan peran serta masyarakat Adat untuk menggerakkan proses dan pelaksanaan pembangunan Daerah Riau serta pelestarian Nilai-Nilai Adat.

 

Kemudian mengupayakan pengembalian dan pemulihan hak-hak tradisional dan konstitisional Masyarakat Adat Melayu sesuai dengan rasa keadilan, kepatutan dan perundang-undangan yang berlaku. Ditegaskan bahwa dalam sosok pemimpin harus mampu memahami adat pula dengan baik

 

Pembinaan maupun dukung materil sangat diperlukan demi kelangsungan organisasi yang memiliki kepengurusan sampai tingkat kecamatan tersebut. Di sisi lain dukungan dari ulama pun sangat penting, sehingga lengkaplah terhimpun tiga elemen penting sesuai dengan ketentuan agama yaitu unsur pemimpin/pemerintah, unsur ulama dan dari adat.