Ditemukan Sabu di Plafon Hotel, Pasangan Selingkuh Ini Ngaku Dijebak

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Yopi Saputra (34) dan Popy Handayani (26) diciduk Polisi yang menyamar sebagai pembeli barang haram. Saat sudah diamankan di Polsek Senapelan Pekanbaru, keduanya tidak mengakui sabu yang mereka sembunyikan di atas Plafon kamar mandi hotel.‎

 

"Pas penggrebekan yang pertama kan barang tidak ada pak, kemudian sesudah keluar kan masuk lagi, nah yang kedua itu baru ketemu sabu di atas plafon, saya tidak tahu itu barang siapa, kami dijebak," ucapnya, Kamis, 17 November 2016.

 



Kanit reskrim Polsek Senapelan Abdul Halim membenarkan bahwa pasangan selingkuh itu tidak mengakui barang haram tersebut, namun Polisi tidak mudah percaya begitu saja.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pria yang Kepergok Buang Sabu di Jalan

 

"Memang benar mereka berdua tidak mengakuinya, tetapi setelah dicek urine terhadap kedua tersangka, positif mengonsumsi barang haram dengan jenis sabu," ucapnya di ruangannya.

 

Sementara, kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polsek Senapelan untuk mengungkap kebenaran dari penyelidikan ini. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Senapelan.

 

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap satu pasangan bukan suami istri di sebuah kamar hotel Majestik di Jalan Juanda Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan atas kepemilikan barang haram dengan jenis sabu seharga Rp500 ribu yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi, Rabu, 16 November 2016 pukul 16.00 WIB.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline