30 Jurnalis Se-Indonesia Ikut Workshop Bisnis dan HAM Ditaja AJI

Workshop-Bisnis-dan-HAM.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rangkaian Festival Media (Fesmed) Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 19-20 November 2016 mendatang, AJI Indonesia bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Oxfam, dan Uni Eropa, menaja workshop bertemakan Bisnis dan HAM.

 

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dengan mendatangkan beberapa pemateri. Untuk hari pertama ini, Rabu, 16 November 2016, diisi anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan dosen Universitas Airlangga, Imam Prihandono Ph.D.

 

Peserta workshop berjumlah 30 jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Medan, Jakarta, Pontianak, Kediri, Jember, Bojonegoro, Malang dan Pekanbaru.

 

Baca Juga: Unilak Sediakan 10 Beasiswa Bagi Pemenang Lomba Mading 3D pada Fesmed AJI 2016

 

Senior Program Officer INFID, Mugiyanto, mengatakan, bisnis dalam kaitannya HAM adalah persoalan besar terkait praktik bisnis acapkali terjadi pelanggaran HAM.


 

Namun, tak jarang terabaikan dan seharusnya mendapat perhatian dari masyarakat terutama pemerintah.

 

"Mengapa workshop ini menjadi penting karena media melalui para jurnalisnya yang bertugas menyuarakan tidak mampu bersuara (the voice of voiceless) penting untuk terus-menerus menyampaikan isu ini supaya menjadi perhatian pemerintah," ujar Mugiyanto di Hotel Alpha Pekanbaru.

 

Dengan adanya materi mengenai Prinsip-prinsip Panduan PBB tentang bisnis kaitannya dengan HAM yang memiliki 3 prinsip, kewajiban negara hukum untuk melindungi HAM dalam praktik bisnis, kewajiban sektor bisnis untuk menghormati HAM dan prinsip tentang masyarakat agar mendapatkan pemulihan.

 

Klik Juga: Pemilik Media Online Prancis Ini Akan Berbagi Ilmu dengan Pengelola Media Online di Riau

 

"Instrumen ini penting untuk dijadikan panduan ketika melakukan peliputan-peliputan, apalagi dengan sebagai rangkaian Fesmed terkait dengan lingkungan hidup, ini menjadi sangat relevan," kata Mugiyanto dalam rilis yang diterima RIAUONLINE.CO.ID

 

Ia mengharapkan dengan diangkatnya tema ini kepada para jurnalis akan membuka pemahaman jurnalis terkait hal-hal apa saja dalam bisnis yang melanggar HAM. "Untuk kemudian bisa mengurangi tingkat pelanggaran HAM pada praktek bisnis," harapnya.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline