Soal Plang Asmaul Husna dengan Foto Firdaus, Plt Wako: Itu Wewenang Panwaslu

Plt-Wako-Pekanbaru-Edwar-Sanger.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menyikapi plang Asmaul Husna yang bergambar wajah incombent Firdaus, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) Kota Pekanbaru.

 

"Pokoknya saya sudah berkordinasi dengan pihak terkait yaitu Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru," ucapnya di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN), Sabtu, 12 November 2016.

 


Pasalnya, saat merebaknya isu bahwa ada plang berlafazkan 99 nama-nama Allah SWT yang di bawahnya terdapat gambar mantan orang nomor satu di Pekanbaru itu heboh karena diduga digunakan untuk berkampanye maju kembali di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022.

Baca Juga: Plang Asmaul Husna Bergambar Firdaus Menuai Kritikan Keras Warga Pekanbaru

 

Menurut Edwar untuk tindaklanjutnya merupakan kewenangan dari Panwaslu beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

 

"Mengenai hal itu saya sudah bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab saya dengan mengunjungi Panwaslu perihal masalah itu, untuk tindak lanjutnya bukan wewenang dari saya," katanya.

 

Sebelumnya, plang bertulis Asmaul Husna yang dipasang di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru dikritik keras oleh warga Pekanbaru. Plang yang baru dipasang beberapa hari ini menuai kritik keras karena ada foto Walikota Pekanbaru non aktif, Firdaus pada plang tersebut.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline