JEMBATAN Pedamaran di Rokan Hilir terdiri dari dua. Pedamaran I panjang 1.020 meter dan Pedamaran II, 1.200 meter. Jembatan ini merangkai 3 pulau, Pulau Pedamaran I dan II dengan Kecamatan Pekaitan melalui Bagansiapiapi.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya urung meneruskan pembangunan Jembatan Siak IV yang awalnya direncanakan mulai dikerjakan tahun 2016 ini. Penundaan kembali pembangunan ini membuat masyarakat Pekanbaru harus menunggu lebih lama jembatan yang menghubungkan Kecamatan Rumbai dan Pekanbaru Kota ini selesai.
Penundaan ini disebabkan oleh tak diterimanya kalkulasi Pemprov Riau oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terhadap biaya meneruskan jembatan yang terbengkalai sejak lima tahun belakangan ini. Akibatnya, Pemprov Riau harus menghitung ulang biaya yang dibutuhkan dengan lebih rici dan riil.
Padahal sebelumnya sejumlah anggaran pembangunan sudah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016. Namun anggaran itu dipending dan harus antre menunggu APBD murni 2017 mendatang.
Baca Juga: Soal Plang Asmaul Husna dengan Foto Firdaus, Plt Wako: Itu Wewenang Panwaslu
"Kita sudah berkoordinasi dan meminta bantuan dari konsultan keuangan untuk mengetahui jumlah biaya yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan jembatan Siak Empat. Kita tinggal menunggu pada tahun depan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, AHmad Hijazi, Sabtu, 12 November 2016.
Jumlah yang dihitung kembali oleh Pemprov Riau dengan bantuan dari konsultan kata Hijazi mencapai Rp126 miliar. Hasil konsultasi dengan DPRD, Hijazi menuturkan bahwa proses pembangunan akan dilakukan dalam dua tahun anggaran. "Jumlah itu kita masukkan dalam sistem tender tahun jamak atau multi years," imbuh Hijazi.
Jika tak ada halangan, pemerintah menjanjikan pada tahun 2018 jembatan itu selesai. Namun untuk memasukkan dalam APBD murni 2017, DPRD meminta perhitungan lama juga dimasukkan untuk melakukan pembandingan. Sekda yang belum genap setengah tahun menjabat ini menjelaskan bahwa Pemprov Riau telah menyanggupinnya dan berusaha untuk melakukan sinkronisasi atas keduanya.
Klik Juga: Senin, Walhi Bawa 13 Kuasa Hukum di Sidang Perdana Praperadilan SP3 15 Perusahaan
Hijazi berharap supaya proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai koridornya, semua elemen masyarakat hendaknya melakukan pengawasan. "Supaya betul-betul sesuai dengan kondisi rill, harus dikawal oleh semua. Kegiatan ini akan didampingi oleh BPKP," tandas Hijazi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline