Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, KAMPAR - Anggota Polsek Kampar gagal menangkap seorang warga setempat bernama Anton, di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Kegagalan polisi menangkap Anton karena pelaku diduga pengedar sabu-sabu, ternyata lebih dahulu mencium upaya aparat penegak hukum untuk menangkap dirinya.
"Setelah di lokasi dan melakukan penggerebekan, rupanya Anton mencium keberadaan kami dan melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela yang ada di kamarnya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu, 9 November 2016.
Baca Juga: Catat, Inilah Jadwal Razia Besar-besaran Polantas di Riau
Polisi yang tidak mau kehilangan buruannya mencoba mengejar tersangka namun Polisi gagal karena sudah pergi jauh. Namun, di rumah tersangka, didapati istri tersangka, Sri Rezeki (28), tidak mampu mengelak lagi saat didapati satu paket sabu dan alat hisapnya.
"Berdasarkan keterangan tersangka barang haram tersebut merupakan sisa bekas pemakaian tadi malam," kata mantan Kapolres Pelalawan tersebut.
Tersangka langsung di gelandang beserta barang bukti ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian Polisi (dpo).
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline