Laporan: Boyke Sihombing
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan johar firdaus dan suparman hari ini dilaksanakan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa , 8 November 2016. Sudah sepekan untuk menunggu keputusan hukum dari hakim. Sidang kali ini dipadati pengunjung yang membuat ruangan panas.
Agenda sidang kali ini, mendengar jawaban Jaksa terkait eksepsi terdakwa pada Selasa pekan lalu. KPK selaku penuntut umum menjelaskan bukti kesalahan dari kedua terdakwa dalam tuntutannya.
"Saya tidak mau berandai andai, kita tunggu besok saat putusan hakim,” ungkap Jaksa Trimulyono Hendradi.
Baca Juga: Penyidik KPK Minta Maaf Pada Kuasa Hukum Johar Firdaus
Untuk hukuman kedua terdakwa harus menunggu sampai besok, Rabu, 8 November 2016 kedua terdakwa harus menunggu sampai besok, Rabu, 9 November 2016.
Seusai sidang yang singkat ini pengunjung memberikan semangat dan dukungan kepada terdakwa II Suparman. Bentuk dukungan mereka pun berbeda-beda, dari yang minta salam sampai ada yang minta foto.
Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline
Untuk hukuman kedua terdakwa harus menunggu sampai besok rabu