BRG Segera Pertemukan Pihak RAPP dengan Masyarakat Pulau Padang Terkait Sengketa

Kepala-BRG-Dihadang-Sekuriti-PT-RAPP.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, JAMBI - Deputi edukasi, sosialisasi, partisipasi dan kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG), Myrna A. Safitri menjelaskan kondisi terakhir yang terjadi usai verifikasi konflik di areal PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) yang di mulai tanggal 5-7 Oktober 2016 lalu di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau masih terus digalakkan.

 

Hingga kini, tim yang diturunkan oleh BRG di Pulau Meranti masih menjalankan tugasnya untuk segera menyelesaikan sengketa batas antar desa yang sampai sekarang masih belum tuntas.

 

"Jelasnya tim verifikasi yang kami bentuk masih berada di lapangan sedang bekerja untuk menyiapkan laporan finalnya yang nantinya akan di serahkan kepada kami," ucapnya di Jambi, Jumat, 4 November 2016.

Baca Juga: RAPP Masih Terlibat Konflik Tapal Batas dengan Dua Desa di Meranti


 

Selain menyiapkan laporannya, BRG masih terus menggalakkan pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan beserta pemerintah daerah setempat untuk dapat disegerakan.

 

Namun, untuk menyatukan ketiga belah pihak ini, Myrna mengakui masih mendapati kendala-kendala beserta alasannya, di antaranya adalah tidak adanya waktu yang tepat untuk melangsungkan pertemuan antara pihak-pihak yang bertikai.

 

"Kami masih terus mengupayakan perihal membicarakan batas desa yang melibatkan Pemda setempat. Namun masih mencari waktunya karena masing-masing pihak masih punya agenda sendiri-sendiri yang belum klop," ujarnya.

Klik Juga: PT RAPP Masih Akan Memperluas Garapannya di Pulau Padang

 

Namun, pihaknya yakin bahwa dalam waktu dekat pertemuan tersebut akan terlaksana mengingat kedua belah pihak masing-masing memiliki niat baik untuk melakukan pertemuan.

 

Sebelumnya tim verifikasi dan fasilitasi penyelesaian konflik sosial di dalam dan sekitar areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau telah selesai melakukan verifikasi yang berlangsung 5-7 Oktober 2016 lalu.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline