Warga Inhil Derita Kerugian Rp35 Juta Usai Toko Ponsel Disatroni Maling

Pencuri-terekam-kamera-cctv.jpg
(mirror)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Pemilik sebuah toko ponsel, Marianto (43) harus menderita kerugian mencapai puluhan juta setelah tokonya disatroni pencuri, Minggu, 30 Oktober 2016.

 

Sekitar 25 smartphone berbagai merek dan satu laptop miliknya ludes digondol maling. Diduga para pencuri tersebut tahu persis bagaimana untuk masuk toko tersebut, yakni melalui lantai dua.

 

"Lantai dua itu pintunya triplek sudah dirusaknya berikut jendela kaca yang berada di sana juga pecah. Selain itu, pintu etalase kaca di dalam toko sama," ucap Marianto, Senin 31 Oktober 2016.


 

Atas kejadian tersebut, total kerugian yang dialami Marianto mencapai Rp 35 juta. Sesudah menyadari peristiwa tersebut, korban langsung bergegas ke Polres Inhil guna melaporkan kejadian yang mengakibatkan kerugian materil.

 

Polisi kemudian, Senin, 31 Oktober 2016 pukul 11.00 WIB langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Guru Hasan nomor 990, Kec.Tembilahan, Kab.Inhil dan menyerahkan penyelidikan kepada Sat Reskrim Polres Inhil.

 

"Jadi sebelumnya, saudara Marianto mendapat laporan dari tetangganya, Senin, 31 Oktober 2016 pukul 8.00 WIB bahwa toko ponselnya telah acak-acakan," ucap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa, 1 September 2016.

 

Korban sangat berharap agar Polisi dapat meringkus pelaku di balik kejadian yang menyebabkannya mengalami kerugian besar itu.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline