KETUA Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, saat memimpin sidang gugatan yang dilayangkan pasangan bakal calon Dastrayani Bibra-Said Usman, Minggu, 30 Oktober 2016.
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)
Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah di skorsing selama 2x30 menit guna mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sebagai Termohon terhadap gugatan dari Tim Kuasa Pemohon Pasangan Bakal Calon Dastrayani Bibra dan Said Usman yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk maju ke bursa calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2017-2022, berakhir dengan permintaan KPU menghadirkan seseorang profesional untuk memimpin sidang.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amir Sijaya, meminta pengacaranya untuk menghadirkan seseorang profesional berpedoman kepada undang-undang memperbolehkan dan mengabulkan hal tersebut.
"Saya Kira dalam putusan itu dijelaskan oleh pimpinan musyawarah yaitu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), hal itu dapat diakomodir. Kita tidak mengatakan Panwaslu itu tidak profesional, tapi itu kan mengatur bunyi pasal tersebut, artinya ada ruang untuk itu," kata AMir Sijaya, usai sidang gugatan di kantor Panwaslu Pekanbaru, Minggu, 30 Oktober 2016.
Baca Juga: Aneh, Surat Kuasa tak Diteken Seluruh Anggota KPU Pekanbaru
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, menangapi hal tersebut dengan tenang. Hal senada di ucapkan ketua ini dengan Ketua KPU Kota Pekanbaru.
"Memang benar menghadirkan seorang yang profesional itu diatur dalam pasal, bahwa Panwaslu dapat meminta bantuan kalangan profesional guna membantu memimpin persoalan musyawarah," jelasnya.
Ia mengatakan, permintaan tersebut kembali lagi kepada Panwaslu sendiri apakah membutuhkan atau tidak serta bukan putusan dari KPU Kota Pekanbaru. "Tapi itu semua adalah keputusan Panwaslu. Kalau memang panwas merasa perlu di bantu ya itu nanti kita bicarakan lagi," katanya.
Untuk sidang lanjutan diagendakan oada esok hari, Senin, 31 Oktober 2016, dan dipimpinan masih anggota Panwaslu Kota Pekanbaru. "Tetapi yang jelas musyawarah besok masih kita bertiga yang pimpin dan nanti sambil kita umumkan apakah dibantu oleh kalangan profesional atau tidak," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline