Sidang Sengketa Ide-SUA Ditunda hingga Minggu

Sidang-IDE-SUA.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Agenda sidang sengketa yang digelar Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), hari ini, Jumat, 28 Oktober 2016 adalah pembacaan permohonan dari kuasa hukum Destrayani Bibra dan Said Usman di tunda karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru belum menyiapkan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh kuasa hukum dari pihak penggungat.

 

Pimpinan sidang, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution memberikan putusan itu karena melihat ketidaksiapan dari KPU Kota Pekanbaru.

 


"Saat itu memang kita sudah bertanya kepada termohon (KPU) karena mereka belum mempersiapkan bahan yang akan menjadi jawaban dari pertanyaan pemohon (kuasa hukum)," ucapnya usai musyawarah di ruangannya, Jumat, 28 Oktober 2016.

Baca Juga: Siang Ini, Panwaslu Gelar Sidang Sengketa Ide-SUA

 

Menurutnya, jika musyawarah ini tetap dilanjutkan, ini akan membuat salah satu kubu merasa dianaktirikan oleh Panwaslu Kota Pekanbaru.

 

"Makanya kita ambil jalan tengahnya yaitu untuk menunda ini. Karena kalau di lanjutkan kita tidak fair juga dan skorsing ini tentunya untuk memberikan waktu bagi mereka untuk memberikan jawabannya ya kan," imbuhnya.

 

Selanjutnya, musyawarah ini disepakati antara kedua belah pihak akan dilanjutkan di tempat yang sama di Kantor Panwaslu kota Pekanbaru, Minggu, 30 Oktober 2016 pukul 10.00 WIB.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline