RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dirjen Pengukuran dan Pemetaan Dasar Kementerian Agraria dan Pertanahan Nasional, Budi Situmorang mengatakan kendala pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai yang dicanangkan selesai pada akhir tahun 2018 esok masih terkendala pada pencairan anggaran untuk pembebasan lahan milik masyarakat dan perusahaan.
Kabar lambatnya pengukuran dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), lembaga yang berada di bawahnya dibantah secara tegas oleh Budi. Katanya, pengukuran sudah lama diselesaikan oleh pihaknya dengan tepat waktu sesuai dengan yang diminta oleh Presuden Joko Widodo.
"Pengukuran dan pemetaan itu sudah selesai kita lakukan dan sudah selesai. Tugas kami hanya sampai di situ. Selanjutnya untuk penggantian lahan masyarakat itu tugas dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat," kata Budi ketika di Pekanbaru, Rabu, 26 Oktober 2016.
Baca Juga: Badan Pertanahan Nasional Riau Sambut Kepala Defenitif Baru
Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, Lukman Hakim juga menuturkan hal serupa. Dirinya menolak disalahkan atas macetnya proses pembangunan tol Pekanbaru-Dumai karena bawahannya sudah melaksanakan pengukuran termasuk pada lahan yang bersengketa dan masih masuk dalam kawasan hutan.
"Walaupun saya baru dilantik. Saya tahu jelas bahwa BPN telah melaksnakan tupoksinya dengan benar. Termasuk lahan yang sebelumnya masih masuk dalam kawasan hutan telah direkomendasikan untuk statusnya dilepaskan dalam RTRW yang baru terbit dari Kementerian," jelas Budi usai disertijab jabatan dengan pejabat Kakanwil BPN lama.
Klik Juga: Edwar Sanger: Kemendagri Tunjuk Saya Sebagai Plt Walikota Pekanbaru
Menurut rencana pembangunannya, hingga akhir tahun 2016 ini, proses pembebasan lahan sesi I yang berada di Pekanbaru hingga Kandis selesai dilakukan ganti rugi pada masyarakat. Namun lambatnya pencairan anggaran pengganti rugian ini dari Kementerian PU dan Pera membuat proses mandek sementara.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline