Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Yeli Noviza mengatakan bahwa pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU merupakan bentuk dari dukungan Pemerintah Republik Indonesia kepada Kabupaten maupun Kota yang ada di Indonesia terhadap pengadaan kebutuhan logistik.
"Sebenarnya sistem LPSE ini merupakan pengadaan yang akan memudahkan kawan-kawan di Kabupaten/Kota dalam hal logistik," ucapnya di Pekanbaru, Selasa, 18 Oktober 2016.
Logistik yang dimaksudkan seperti tinta, surat suara, bilik suara, alat peraga kampanye, bahan kampanye, seragam KPPS dan pencetakan alat peraga.
Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Bupati Rohul Suparman ke PN Pekanbaru
Nantinya, pihak yang berminat mengikuti lelang pengadaan kebutuhan logistik bisa mendaftarkan diri di laman web lpse.kpu.go.id dengan mengikuti langkah-langkah yang telah diberikan.
Sebelumnya, laman ini baru saja di launching oleh KPU RI pada September 2016 lalu. Laman ini memuat e-katalog (katalog elektronik) yang berisi kebutuhan logistik pilkada se-Indonesia tahap dua.
Meskipun belum sempurna, nantinya di harapkan laman ini akan di pergunakan pada akhir bulan Oktober 2016 ini,"kalau pun masih belum bisa, kita akan menumpang di LPSE Kota," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline