Aneh, Di Sini Para Koruptor Memilih Bunuh Diri Meski Hukumannya Ringan

ILUSTRASI-KORUPSI-2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Perilaku pejabat yang memanfaatkan keuangan negara untuk kepentingan pribadi yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat bukan hal yang baru lagi. Tindakan merugikan ini sudah seharusnya mendapat hukuman yang setimpal.

 

Salah satu negara yang paling keras dalam menindak pelaku korupsi adalah China, para koruptor akan dijatuhi hukuman mati.

 

Berbeda dengan Jepang, yang justru memberikan hukuman ringan untuk koruptor. Tapi anehnya, banyak para koruptor yang lebih memilih bunuh diri yang disertai alasan kuat.

 

Hukuman bagi para koruptor di Jepang memang tidak seberat di China, tapi bukan berarti pelaku tindak korupsi bisa hidup tenang. Jepang memiliki hukuman yang berlaku dan terbukti ampuh memberi jera koruptor.



 

Sama seperti Indonesia yang memberikan hukuman penjara. Para Koruptor biasanya akan dipenjara maksimal 7 tahun. Namun, ketika bebas dari penjara, maka kehidupan mereka akan berubah sengsara. Mereka akan dijauhi dan dikucilkan dari lingkungannya.

 

Hukuman yang mereka terima memang tidak berat, namun jika pengucilan dan dijauhi masyarakat bahkan keluarga akan memberikan rasa depresi.

 

Hal ini yang membuat para koruptor di Negeri Sakura itu memilih bunuh diri daripada menghadapi hukuman penjara dan sosial. Sebab itu, para pejabat Jepang akan berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline

 

Sumber: VIVA.co.id