RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kader DPD I Riau Partai Golkar, Azwar Chesputra melakukan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik yang ia terima dari seseorang lewat akun media sosial.
Azwar dituding menerima uang sebesar Rp500 juta dengan menjual dukungan Partai Golkar pada salah satu pasang calon pada Pilkada Kampar 2017 mendatang.
"Laporan ini sebagai bentuk pembelaan kita dan klarifikasi atas pemberitaan negatif yang menyebar di media kepada saya," kata Azwar usai melakukan pengaduan, Kamis, 22 September 2016.
Politisi partai berlambang Pohon Beringin ini membantah secara tegas dirinya menerima uang dari pihak manapun atas kepentingan Pilkada Kampar. Ia malah balik menantang kepada penyebar fitnah tersebut untuk melaporkan dirinya jika ia mempunyai bukti menerima uang.
Baca Juga: Maju Berpasangan dengan Ramli Walid, Irvan Herman Mundur dari PNS
"Pencemaran nama baik ini jelas. Karena tak ada data yang jelas disampaikan. Kalau memang ada ya silahkan dilaporkan," kata Ketua penasehat hukum Azwar, Zulhadi Awallibi mendampingi.
Sambil menunjukkan berkas pengaduan ke SPKT, Zulhadi optimis penyebar fitnah tersebut dapat ditangkap karena majunya teknologi kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
"Walaupun akunnya sudah dihapus, kita optimis pihak kepolisian bisa melacak keberadaan si pelaku. Karena hari ini kita tahu polisi sangat pandai dalam melakukan pelacakan bahkan pada teroris," jelas Azwar yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Klik Juga: Jika Terpilih, Ini Janji Irvan Herman di Bidang Kesehatan
Selain dirinya ada beberapa nama lain yang juga dicatut namanya. Yakni; anggota DPRD Riau, Masnur dengan tuduhan menerima Rp500 juta, Fikri Rp100 juta dan Darul Siska 500 juta. Sedangkan Azwar dituding menerima Rp500 juta.
Keempat politisi ini dituduh oleh akun Facebook dengan nama Galob Tulop. Kini, keberadaan akun tersebut sudah hilang dan tak dapat diakses lagi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline