RIAU ONLINE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga anggota DPD berinisial IG adalah Irman Gusman ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Sabtu 17 September 2016 pagi tadi.
Seorang sumber di KPK menyebutkan IG ditangkap berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam pengurusan kuota impor gula. “IG terkait impor gula,” katanya, dikutip dari Tempo, Sabtu, 17 September 2016.
Menurut Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, operasi tangkap tangan KPK berlangsung sejak semalam. "Detail penangkapan akan disampaikan nanti dalam konferensi pers di gedung KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPD RI Terjaring OTT KPK Bersama Pemberi Suap, Diduga Ketua DPD
Dalam operasi tangkap tangan KPK itu, IG diduga ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni inisial T, M, J, W dan S. Namun, belum diketahui jumlah uang yang menjadi barang bukti penangkapan tersebut.
Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. “Konferensi pers akan digelar sore nanti,” ujarnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline