Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Konselor dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru Herlia Santi mengatakan pada 2016 ini puluhan kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak marak terjadi.
"Kalau tahun 2016 untuk anak telah terjadi 11 kasus untuk per Maret 2016," ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 15 September 2016.
Menurut Santi, kejahatan seksual terhadap anak menjadi kasus yang mendominasi diikuti dengan kasus penelantaran terhadap anak
"Untuk kejahatan anak sampai saat ini yang paling terbanyak terjadi yaitu kejahatan anak dengan cara kekerasan seksual dan penelantaran," katanya.
Baca Juga: Kabid Humas: Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Simpan Miras Ilegal
Kekerasan seksual pada anak, kata Herlia, kerap dilakukan oleh orang terdekat dari korban. Sementara, penelantaran anak sering dilakukan oleh orangtua korban.
"Penelantaran ini biasanya dilakukan oleh orang tua. Itu misalnya karena faktor ekonomi seperti orang tua sudah pisah kemudian mereka tidak menafkahi," imbuhnya.
Untuk itu Herlia dan tim akan terus mengawal kasus yang saat ini masih mereka tangani sampai perkara itu tuntas hingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline