Polisi Ungkap Enam Kasus Penggelapan di Pekanbaru

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan membeberkan kejahatan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

 

Tony mengatakan Polresta Pekanbaru dan seluruh polsek yang ada di kota Pekanbaru berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka.

 

"Hari ini kita berhasil mengungkap 21 kasus dan 22 tersangka ‎yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir," ucapnya di halaman Polresta, Senin 22 Agustus 2016.


Baca Juga: 177 WNI, Termasuk Asal Riau Ditangkap di Filipina

 

Menurut Tony, total Polsek yang mengungkap kasus kejahatan berjumlah 18 kasus dan 19 tersangka. Sementara Polresta tiga kasus dan tiga tersangka.

 

Untuk lebih jelasnya, Polsek Tampan berhasil ungkap dua kasus dua tersangka, Senapelan satu kasus, satu tersangka, Rumbai Pesisir satu kasus, satu tersangka, Bukit Raya empat kasus dan lima tersangka.

Klik Juga: Prajurit TNI Hilang saat Padamkan Karhutla di Rohil, Warga: Daerah Karhutla Angker

 

Sementara Polsek Tenayan Raya satu kasus dengan satu tersangka, Payung Sekaki empat kasus dengan empat tersangka, Lima Puluh satu kasus dengan satu tersangka, Polsek Kota dua kasus dengan dua tersangka, Rumbai satu kasus dengan satu tersangka dan Sukajadi satu kasus dengan satu tersangka.

 

Tony menyebutkan kasus yang menonjol pada pekan ini adalah kasus penggelapan. "untuk kasus yang paling menonjol adalah penggelapan dengan enam kasus diikuti dengan narkoba lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) lima kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dua kasusu dan masing-masing satu kasus untuk pencurian kendaraan bermotor (ranmor), cabul dan aniaya," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline