RIAU ONLINE - Tujuh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) disandera segerombolan massa di Rokan Hulu, Jumat, 2 September 2016.
Diduga kuat massa dikerahkan oleh Perusahaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Penyanderaan itu terjadi saat penyidik KLHK selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan atau lahan terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan kejadian penyanderan itu merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara, terlebih lagi diduga diindikasi ada keterlibatan pihak perusahaan.
Baca Juga: Inilah yang Terjadi di Balik Foto Mesra Petinggi Polda Riau Bersama Bos PT APSL
"Penyidik KLHK dan Polhut merupakan aparat penegakan hukum berdasarkan UU mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kebakaran hutan dan lahan," kata Siti Nurbaya, melalui rilis yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 4 September 2016.
Menteri Siti menjelaskan kejadian itu berawal saat tim KLHK turun ke lokasi untuk menindaklanjuti arahannya melakukan penyelidikan penyebab meluasnya titik api di Riau beberapa waktu lalu yang telah mengganggu masyarakat dan sekaligus menyelidiki laporan adanya masyarakat yang mengungsi karena asap.
Klik Juga: Propam Tindaklanjuti Foto Petinggi Polda Riau Bersama Bos APSL
Berdasarkan penginderaan satelir, terlihat sumber titik api penyebab asap yang sampai ke daerah lainnya di Riau itu, di antaranya berasal dari kawasan yang dikuasai oleh PT APSL.
"Sejak titik api meluas, saya menegaskan untuk dilakukan penyelidikan di areal yang terbakar. Maka tim dipimpin langsung Dirjen Gakkum KLHK, turun ke lokasi di Riau," ujar Menteri Siti Nurbaya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline